Malang – Sektor jasa keuangan di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang tetap stabil hingga akhir 2025 dengan kinerja intermediasi yang solid dan tren pasar modal yang menguat. Ketahanan ini ditopang pertumbuhan kredit, peningkatan jumlah investor, serta penguatan edukasi dan pelindungan konsumen.
Sepanjang 2025, kredit perbankan tumbuh 5,03 persen secara tahunan menjadi Rp110,48 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi. Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 4,55 persen menjadi Rp103,93 triliun, sementara rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga di level 2,62 persen. Penyaluran kredit masih didominasi sektor rumah tangga, perdagangan besar dan eceran, serta industri pengolahan.
Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), premi asuransi tercatat Rp1.805 miliar. Aset dana pensiun tumbuh 5,98 persen menjadi Rp237,18 miliar, sedangkan pembiayaan modal ventura naik 16,12 persen yoy menjadi Rp432 miliar dengan rasio risiko yang tetap terkendali. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) juga mencatat pertumbuhan pembiayaan dan penghimpunan simpanan secara positif.
Kinerja pasar modal turut menunjukkan tren menggembirakan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 22,13 persen secara tahunan pada akhir 2025. Jumlah investor di wilayah kerja OJK Malang melonjak 30,33 persen menjadi 388.140 Single Investor Identification (SID), mencerminkan meningkatnya literasi dan minat masyarakat terhadap instrumen investasi.
Dari sisi edukasi dan pelindungan konsumen, OJK Malang memberikan 334 layanan kepada masyarakat selama Januari 2026, yang didominasi permintaan informasi. Mayoritas pengaduan berkaitan dengan sektor IKNB dan perbankan, dengan topik utama menyangkut Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan dugaan penipuan.
Secara nasional, bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK telah menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal dan 354 investasi ilegal sepanjang Januari 2025 hingga Januari 2026. Selain itu, ribuan nomor kontak penagih pinjol ilegal juga telah diajukan untuk diblokir guna melindungi masyarakat dari praktik merugikan.
Upaya pelindungan konsumen diperkuat melalui pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang menangani ratusan ribu laporan penipuan transaksi keuangan. Ratusan ribu rekening telah dilaporkan dan sebagian besar telah diblokir, dengan dana korban yang berhasil diamankan mencapai ratusan miliar rupiah. Langkah ini menegaskan komitmen OJK dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan terpercaya bagi masyarakat.
