Kota Malang mencatat inflasi sebesar 0,56 persen pada Desember 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan November 2025 yang berada di level 0,16 persen. Kenaikan inflasi di akhir tahun ini tidak terlepas dari meningkatnya permintaan masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta pengaruh faktor cuaca terhadap pasokan bahan pangan.
Secara tahunan, inflasi Kota Malang tercatat sebesar 2,81 persen. Capaian ini masih berada di bawah inflasi Jawa Timur yang mencapai 2,93 persen dan inflasi nasional sebesar 2,92 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga di Kota Malang relatif lebih terkendali dibandingkan wilayah lain.
Bank Indonesia (BI) Malang menjelaskan, inflasi pada Desember 2025 terutama didorong oleh kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau dengan andil inflasi sebesar 0,36 persen. Peningkatan konsumsi masyarakat di penghujung tahun menjadi faktor utama pendorong kenaikan harga pada kelompok ini.
Sejumlah komoditas tercatat memberikan andil besar terhadap inflasi, antara lain cabai rawit, emas perhiasan, daging ayam ras, bawang merah, dan bensin. Cabai rawit menjadi penyumbang terbesar, disusul emas perhiasan yang terus mengalami kenaikan harga seiring tren global.
Kenaikan harga cabai rawit dan bawang merah dipicu oleh tingginya permintaan di tengah curah hujan yang tinggi. Kondisi cuaca tersebut berdampak pada terganggunya produksi dan distribusi dari sentra-sentra pertanian. Sementara itu, harga emas perhiasan naik mengikuti pergerakan harga emas dunia yang masih menguat hingga akhir 2025.
Harga daging ayam ras juga mengalami kenaikan karena meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Nataru. Di sisi lain, kenaikan harga bensin dipengaruhi oleh penyesuaian harga BBM non-subsidi yang mulai berlaku sejak 1 Desember 2025, sehingga berdampak pada biaya transportasi.
Meski terjadi kenaikan inflasi, tekanan harga masih tertahan oleh adanya deflasi pada sejumlah komoditas hortikultura seperti cabai merah, kacang panjang, kentang, jeruk, dan buncis. Penurunan harga komoditas tersebut didukung oleh terjaganya pasokan di pasar, sehingga membantu menahan laju inflasi agar tidak semakin tinggi.
BI Malang menilai inflasi Kota Malang pada Desember 2025 masih berada dalam kondisi terkendali. Hal ini tidak terlepas dari peran aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang secara konsisten melakukan berbagai langkah pengendalian, mulai dari Gerakan Pangan Murah, pembukaan Warung Tekan Inflasi, hingga inspeksi mendadak ke pasar.
Selain itu, TPID juga melakukan pemantauan harga bahan pokok secara rutin, pelaksanaan capacity building penyusunan neraca pangan, serta menyiapkan kerja sama antar daerah dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu untuk menjamin ketersediaan komoditas ayam, telur, hortikultura, dan cabai.
Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia akan terus diperkuat melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) serta penguatan program 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Langkah ini diharapkan mampu menjaga inflasi Kota Malang tetap berada dalam kisaran target 2,5 ± 1 persen pada tahun 2026.
