Medina Zein Foto: Instagram/@medinazein
Medina Zein kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik dan pengancaman yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8).
Medina juga sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya sejak 7 Juli lalu. Sebelum ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara, Medina sempat dikabarkan menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa di kawasan Jawa Barat. Hal ini mencuat saat kasus dugaan penipuan yang dilakukan Medina terhadap Uya Kuya mencuat.
Medina sendiri selama ini memang mengaku mengidap bipolar, hingga harus melakukan berbagai pengobatan. Terkait hal tersebut, suami sekaligus kuasa hukum Medina, Lukman Azhari, mengatakan bahwa saat ini Medina sulit untuk menjalani pengobatan selama berada di rutan.
\”Ya, karena harus ada SOP ya. Beda, ya, kalau di luar, kan, bebas, kalau di sini (penjara) ada SOP,\” ungkap Lukman saat ditemui di Pengadilan Negeri jakarta Selatan, Senin siang.
Meski begitu, Lukman mengaku kondisi psikis Medina Zein sudah membaik. Ia pun bersyukur atas hal itu.
\”InsyaAllah ada [perkembangan yang baik], ada progres lah. Tapi, kalau sakit itu biasa, karena asam lambung,\” tuturnya.
Lukman menuturkan meski pengobatan susah dilakukan sang istri selama dibui, Lukman tetap memberikan dukungan. Sebagai suami, ia juga menjadi teman curhat Medina saat menjenguk di Rutan.
\”Ya, pasti ada sharing, pasti kita hanya bisa mengingatkan, mensupport, dan [memintanya] tegar, sabar,\” kata Lukman Azhari.
Lebih lanjut, Lukman mengatakan bahwa saat ini hanya dukungan yang diperlukan Medina dalam menjalani proses hukum. Bahkan, salah satu cara Lukman agar Medina bisa tenang adalah dengan membawa anak mereka untuk menjenguk Medina di rutan.
\”Saya rasa Medina saat ini perlu di-suppport. Apa yang bisa saya bantu, mungkin kemampuan saya, ya, saat ini seperti ini, saya lakukan,\” ujarnya.
\”Saya pernah bawa anak untuk jenguk, tapi enggak bisa terlalu sering ya, dalam beberapa waktu tertentu saya bawa untuk menjenguk. Supaya Medina juga bisa melepas rindu, anak saya juga bisa tetap bisa melihat ibunya,\” tambah Lukman.
Sebelumnya, Medina Zein dijemput paksa dan ditahan pada 7 Juli lalu. Ini merupakan buntut dari laporan yang diajukan oleh pengusaha Uci Flowdea.
Uci Flowdea melaporkan Medina Zein ke polisi pada Oktober 2021. Medina dilaporkannya, karena mengancam ingin mengebom rumah Uci. Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Di sisi lain, Medina Zein juga dilaporkan oleh Marissya Icha atas tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik pada 5 September 2021. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/4517/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Permasalahan mereka bermula ketika Marissya menduga Medina menjual tas KW kepada dirinya. Menurut Marissya, Medina memfitnah atau mencemarkan nama baiknya karena tak terima dirinya bersuara di media sosial terkait tas KW hingga permasalahan utang.
Sumber: kumparan.com