Artis Nirina Zubir bersama keluarganya hadir menjadi saksi sidang terkait kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Kumparan.com-Agus Apriyanto
Nirina Zubir akan kembali mengawal sidang terkait kasus mafia tanah yang menimpa ia dan keluarganya. Sidang dengan agenda putusan terhadap para terdakwa mafia tanah akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/8). Rencananya sidang akan dimulai setelah pukul 13.00 WIB.
Dalam unggahan Instagram Story, Nirina Zubir mencurahkan isi hatinya terkait sidang hari ini. Nirina pun meluapkan seluruh perasaan yang ia rasakan jelang sidang putusan tersebut.
\”Apa yang Na rasa? Nervous, anxiety, surrender…\” tulis Nirina Zubir.
Kendati demikian, bintang film Keluarga Cemara ini tak menyerah untuk tetap mengawal kasus mafia tanah yang melibatkan mantan ART di rumah mendiang ibunda Nirina.
Istri Ernest Cokelat ini pun meminta doa dan dukungan untuknya dan keluarga agar tetap kuat mengawal kasus ini dan mendapatkan keadilan. \”Mohon doa dan dukungan pantauannya ya. #kawalterus #kasus #mafiatanah,\” pungkas Nirina Zubir.
Sebelumnya dalam sidang tuntutan, JPU meminta majelis hakim memutus terdakwa satu, Riri Khasmita, dan terdakwa dua, Edrianto, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan akta autentik palsu yang dilakukan secara bersama-sama.
JPU juga menuntut agar kedua terdakwa dihukum 15 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar. Nirina pun cukup puas dengan tuntutan tersebut. Sayangnya, tuntutan berbeda justru diterima oleh oknum notaris, Farida.