“ICCF 2025 di Malang Raya: Momentum Kebangkitan Ekonomi Kreatif oleh Menekraf”

Kementerian Ekonomi Kreatif (Menekraf) memberikan apresiasi tinggi kepada kawasan Malang Raya sebagai “pusat kebangkitan ekonomi kreatif nasional”. Pengakuan ini muncul sehubungan dengan penyelenggaraan Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) 2025 yang digelar di Malang Creative Center (MCC) pada hari Sabtu, 8 November 2025.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa penyelenggaraan ICCF 2025 di Malang Raya mencerminkan bagaimana kreativitas daerah dapat bersinergi dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional.

Menurut Riefky Potensi ekonomi kreatif di Malang Raya sangat besar, terutama di Kota Malang.

Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah ditetapkan sebagai salah satu provinsi prioritas nasional dalam pengembangan ekraf oleh Presiden.

Investasi dan ekspor sektor ekonomi kreatif dari Jatim menempati posisi lima besar nasional, membuktikan potensi yang masih bisa dikembangkan lebih lanjut.

Kolaborasi antar komunitas kreatif seperti Indonesia Creative Cities Network (ICCN), pemerintah daerah, dan pemerintah pusat sangat penting untuk mendampingi para pelaku ekraf agar lebih kompetitif dan terlindungi haknya.

Tantangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) harus dilihat sebagai peluang, bukan ancaman, dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif.

Sebagai langkah kebijakan, pada awal 2025, Menekraf bersama Kementerian Dalam Negeri menandatangani SKB (Surat Keputusan Bersama) tentang pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di daerah. Targetnya: hingga akhir tahun 2025 akan ada 28 provinsi dan sekitar 80 kabupaten/kota yang memiliki nomenklatur dinas yang mengurus ekonomi kreatif.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa pemkot Komit untuk menjadikan Kota Malang sebagai “rumah bersama” bagi pelaku ekonomi kreatif dari seluruh Indonesia melalui penyelenggaraan ICCF di MCC.

Dia memaparkan data bahwa selama periode 2023–2025 di MCC telah digelar 13.958 event, melibatkan lebih dari 216 kolaborator, dan 2.867 pelaku ekonomi kreatif. Aktivitas ini berdampak bagi lebih dari 708 ribu penerima manfaat.

Ali juga menegaskan bahwa gelaran dan aktivitas tersebut menjadi bukti bahwa Kota Malang adalah ruang kolaborasi produktif dan inspiratif. Apalagi akhir Oktober lalu, Kota Malang resmi ditetapkan sebagai jejaring kota kreatif oleh UNESCO di bidang Media Arts.

Penyelenggaraan ICCF 2025 di Malang Raya menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya soal seni dan budaya, tetapi juga soal konektivitas antar wilayah, sinergi antara pelaku kreatif–pemerintah–komunitas, dan kesiapan menghadapi era digital. Dengan peran teknologi yang makin kuat, pelaku ekraf dituntut untuk terus berinovasi serta lebih memahami hak kekayaan intelektual dan perlindungan hukum.

Namun, tantangan masih ada: bagaimana memastikan bahwa momentum ini tidak hanya sebatas acara besar, tetapi berkelanjutan dalam mendongkrak kapasitas pelaku kreatif, memperluas akses pasar nasional maupun global, dan membangun ekosistem yang inklusif di seluruh tingkatan pemerintahan dan masyarakat.

Dengan pengakuan dari Menekraf dan komitmen dari pemerintah daerah serta komunitas lokal, Malang Raya mendapat pijakan kuat untuk menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi kreatif nasional. Jika sinergi tersebut terus dibangun dan diperkuat, maka potensi besar di sektor ekraf bisa menjadi kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan kreativitas anak bangsa di era digital.

What's your reaction?
0cool0bad0lol0sad

Add Your Comment