DJP Gandeng 38 Administrasi Pajak, Perkuat Kepastian bagi Dunia Usaha

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat kerja sama internasional di bidang perpajakan melalui penyelenggaraan Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026. Forum ini melibatkan 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah untuk meningkatkan kolaborasi, memperkuat pelayanan perpajakan, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Mengusung tema Smart Taxation, Shared Prosperity atau Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama, BRITACOF 2026 menjadi wadah pertukaran pengalaman dan pembahasan berbagai tantangan perpajakan global, terutama di tengah perkembangan teknologi dan transaksi lintas negara.

Forum tersebut dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta perwakilan anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM). Selain 38 administrasi pajak, mekanisme kerja sama ini juga melibatkan 30 pengamat dari lembaga perpajakan dan organisasi terkait.

Bahas Tantangan Pajak di Era Digital

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menekankan pentingnya kolaborasi antarnegara untuk menghadapi perubahan model bisnis dan meningkatnya transaksi lintas batas. Menurutnya, kerja sama internasional diperlukan untuk meningkatkan kepastian perpajakan, mempermudah pemenuhan kewajiban wajib pajak, serta mendukung perdagangan dan investasi.

“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.

Salah satu agenda utama BRITACOF 2026 adalah pembahasan pemajakan terhadap aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Pembahasan meliputi identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan atas layanan digital, hingga pertukaran data antarnegara.

Selain itu, forum ini menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang membawa peluang sekaligus tantangan bagi administrasi perpajakan. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, sekaligus mendorong otoritas pajak beradaptasi dengan perubahan aktivitas ekonomi.

BRITACOF 2026 juga membahas empat agenda utama, yakni pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak, peningkatan pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas institusi perpajakan, serta peningkatan dialog antara otoritas pajak dan dunia usaha.

Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Dalam rangka memperkuat praktik administrasi perpajakan, BRITACOF 2026 mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0. Kedua produk tersebut memuat berbagai praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat menjadi referensi bagi negara peserta untuk mengembangkan sistem sesuai kebutuhan masing-masing.

Bagi DJP, pertukaran pengetahuan melalui forum internasional ini menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, mengembangkan kompetensi pegawai, serta memperkuat kesiapan menghadapi tantangan perpajakan di era digital.

Kerja sama tersebut berada dalam kerangka BRITACOM, yang dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok. Mekanisme ini bertujuan mendorong kolaborasi administrasi pajak negara dan wilayah yang tergabung dalam Belt and Road Initiative (BRI).

BRITACOM juga mendorong pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas administrasi pajak, dan percepatan penyelesaian sengketa perpajakan dengan tetap menghormati kedaulatan serta hukum yang berlaku di setiap negara dan wilayah. Upaya tersebut sejalan dengan Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan Berkelanjutan.

“Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha,” pungkas Bimo.

Melalui penyelenggaraan BRITACOF 2026, DJP berharap kolaborasi internasional dapat memperkuat administrasi perpajakan yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman. Kerja sama ini juga diharapkan mampu menciptakan kepastian bagi wajib pajak serta mendukung perdagangan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

What's your reaction?
0cool0bad0lol0sad