Proses mediasi kasus pencurian cokelat di Alfamart. Dari kanan: Frank Hutapea (pengacara Alfamart), Amelia (pegawai Alfamart), Ivana (anak Mariana), Mariana, Amir (pengacara Mariana). Foto: Kumparan.com
Kasus dugaan pengancaman terhadap pegawai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, berakhir damai. Pihak Alfamart juga sudah mencabut laporannya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollum, menyebut saat ini kondisi Mariana agak sedikit terguncang. Hal itu disebabkan viralnya aksi dugaan pencurian dan pengancaman yang dilakukannya.
“Untuk kondisi Ibu Mariana saat ini, seperti yang kita lihat sedikit agak terguncang karena mungkin telah viral dan secara dengan ikhlas dia mengakui kesalahannya ini semua,” kata Sarly, Selasa (16/8).
Lebih lanjut, Sarly juga memastikan kesepakatan damai dari kedua belah pihak murni keputusan bersama. Tak ada intimidasi apa pun.
“Enggak ada intimidasi atau penekanan atau pun juga dari pihak-pihak lain, karena saling memahami. Kemudian, pihak dari Alfamart sendiri ada ketentuan atau pun kesepakatan dari pada keluarga atau dari pada yang terlapor ini, untuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya,” kata dia.

Suasana Alfamart di Cisauk yang sempat viral karena ada ibu-ibu diduga mengutil cokelat. Foto: Kumparan.com